YOGYAKARTA/(07/07/2026),– Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) UGM Prof. Soedomo menerima kunjungan dalam rangka kegiatan supervisi dan monitoring izin operasional rumah sakit. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai langkah penting dalam meninjau serta memastikan kelengkapan administrasi dan teknis perizinan berusaha RSGM UGM demi menjaga standar mutu pelayanan kesehatan.

Hadir dalam kegiatan visitasi ini perwakilan dari berbagai instansi regulatori dan profesi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah DIY. Direktur RSGM UGM menyambut baik agenda supervisi ini. Kegiatan monitoring ini menjadi momentum strategis bagi RSGM UGM untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek kepatuhan hukum, operasional, keselamatan pasien, hingga fasilitas penunjang medis. Proses supervisi berlangsung interaktif melalui dua metode utama:
- Pemeriksaan Dokumen Berusaha: Meninjau pemenuhan legalitas, administrasi ketenagakerjaan medis, dan prosedur operasional standar (SOP).
- Telusur Lapangan: Menilai kesesuaian fisik gedung, tata ruang klinik gigi, pengelolaan limbah medis, serta kesiapan sarana prasarana penunjang lainnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, tim pemantau mengapresiasi komitmen RSGM UGM dalam memelihara standar pelayanan publik yang prima. Beberapa masukan konstruktif yang diberikan selama sesi diskusi akan segera ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit demi menyempurnakan aspek tata kelola administrasi perizinan.
Melalui kegiatan supervisi ini, RSGM UGM menegaskan kembali komitmennya untuk terus mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kepatuhan izin operasional yang solid menjadi landasan utama bagi RSGM UGM untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang aman, profesional, sekaligus unggul bagi seluruh lapisan masyarakat
