Hadir pula berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) strategis yang memberikan dukungan penuh terhadap proses standarisasi ini. Di antaranya adalah perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, serta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah DIY. Dukungan internal institusi juga terlihat sangat solid dengan hadirnya jajaran Dewan Pengawas RSGM UGM Prof. Soedomo, pimpinan dari Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UGM, serta jajaran manajemen dari Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM. Selain itu, momentum penting ini juga dihadiri oleh tim observer dari RSGM Universitas Udayana.
Setelah sesi pembukaan, agenda langsung berfokus pada telusur lapangan secara komprehensif untuk memvalidasi seluruh elemen penilaian secara riil. Tim surveyor LAM-KPRS melakukan pemeriksaan mendalam ke berbagai sektor utama rumah sakit, meliputi:
Acara kemudian dilanjutkan ke agenda utama, yaitu telusur dokumen regulasi dan dokumen bukti. Proses verifikasi ini dipimpin oleh tim surveyor LAM-KPRS yang beranggotakan Ns. Winarno, S.Kep dan drg. Avy Susantini, M.Kes. Proses ini dilakukan secara mendalam guna memastikan seluruh elemen pelayanan telah sesuai dengan standar akreditasi nasional. Tim surveyor bersama jajaran manajemen serta staf RSGM UGM berkolaborasi aktif dalam meninjau pemenuhan berkas secara virtual.
Survei daring ini menjadi gerbang pembuka dari rangkaian penilaian akreditasi yang komprehensif. Manajemen RSGM UGM mengapresiasi kerja keras seluruh civitas hospitalia yang telah mempersiapkan tahapan ini dengan optimal. Setelah tahapan daring selesai, RSGM UGM siap melanjutkan perjuangan ke tahap berikutnya, yaitu Survei Lapangan (Luring) yang dijadwalkan pada Selasa dan Rabu, 21-22 Juli 2026.
