Berdasarkan Surat Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 7048/UN1.P.IV/TURT/KP/2020 tertanggal 30 November 2020 perihal Hari Libur Nasional dan menimbang kondisi penyebaran Covid-19, maka RSGM UGM Prof. Soedomo mengambil kebijakan sebagai berikut;
- Pada tanggal 9 Desember 2020 tidak ada kegiatan di RSGM UGM Prof. Soedomo (libur), sehingga pelayanan yang dilayani adalah pelayanan kegawatdaruratan.
- Pada tanggal 10-11 Desember 2020, kegiatan dibatasi sebagaimana tersebut sebagai berikut a. Pelayanan rawat jalan serta penunjang lainnya dilayani hingga pukul 14.00 WIB. b. Layanan gawat darurat dan layanan radiologi dilayani hingga pukul 21.00 WIB
- Layanan Pendidikan diliburkan.