Klinik Gigi Umum merupakan klinik gigi rawat jalan yang dilayani oleh Dokter Gigi Umum yang mempunyai tugas dan fungsi menyediakan fasilitas terhadap penyelenggaraan kegiatan pelayanan kesehatan gigi mulut dasar dari berbagai disiplin ilmu kedokteran gigi. Adapun pelayanan gigi dasar yang biasa dilakukan meliputi pemeriksaan gigi dasar, pembersihan karang gigi, tumpatan/penambalan gigi, perawatan saluran akar, pembuatan gigi palsu, perawatan gigi anak, perawatan penyakit mulut dan gusi, pencabutan gigi, dll.