• UGM
  • Portal Akademik
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada RSGM UGM Prof. SOEDOMO
Universitas Gadjah Mada
  • BERANDA
  • TENTANG RSGM
    • SEJARAH RSGM UGM
    • VISI, MISI, TUGAS DAN MOTTO
    • Manajemen RSGM UGM
  • Jadwal Dokter
  • LAYANAN
    • Pendidikan
    • Program Pengabdian Masyarakat
    • Kerja Sama
    • Rawat Jalan
      • Klinik Gigi Umum
      • Klinik Gigi Spesialistik 1
      • Klinik Gigi Spesialistik 2
      • Klinik Bedah Mulut
      • Klinik Integrasi
      • Klinik Eksekutif
    • Layanan BPJS
    • Instalasi Gawat Darurat (IGD)
    • Ruang Rawat Inap
    • Layanan Penunjang
      • Radiologi Dentomaksilofacial
      • Laboratorium Teknik Gigi
      • Farmasi
      • Laboratorium Klinik
      • Ambulance
    • Layanan Teledentistry- SIGITA
  • INFORMASI
    • Alur Pasien
      • Rawat Jalan
      • Instalasi Gawat Darurat (IGD)
      • Rawat Inap
      • Instalasi Bedah Sentral
    • Informasi Tempat Tidur
    • Hak & Kewajiban Pasien
    • Indeks Kepuasan Masyarakat
    • Video RSGM
    • Indikator Mutu
    • TARIF
  • Hubungi Kami
    • Kontak Kami
    • E-Komplain & Saran
    • FAQ
  • Aplikasi RSGM
  • Penelitian
  • Beranda
  • Berita Terbaru
  • Visitasi Perpanjangan Penyelenggaraan Izin Berusaha/Izin Operasional Rumah Sakit.

Visitasi Perpanjangan Penyelenggaraan Izin Berusaha/Izin Operasional Rumah Sakit.

  • Berita Terbaru
  • 14 March 2023, 10.10
  • Oleh: humas.rsgm
  • 0

Yogyakarta, 13 Maret 2023. Izin Operasional Rumah Sakit atau Izin Operasional adalah izin komersial atau operasional yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, gubernur, atau bupati/wali kota setelah pemilik Rumah Sakit mendapatkan Izin Mendirikan. Sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2020 Pasal 38 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit menyebutkan bahwa Pimpinan Rumah Sakit harus melakukan perpanjangan Izin Operasional paling lambat 6 (enam) bulan sebelum Izin Operasional berakhir.

Sejumlah 12 orang anggota Tim Visitasi Penyelenggaraan Izin Berusaha yang diketuai oleh drg, Yuli Kusumastuti IP, M.Kes terdiri dari Tim Dinas Kesehatan Provinsi D.I.Yogyakarta, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Tim dari Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Tujuan pelaksanaan visitasi tersebut adalah untukk melihat kesesuaiaan Sarana dan Prasarana yang dimiliki RS Gigi dan Mulut Prof. Soedomo dengan Persyaratan dalam Permenkes No. 3 Tahun 2020 Pasal 38 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Beberapa Dokumentasi oleh Humas RS Gigi dan Mulut Prof. Soedomo.

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Informasi Terbaru

  • Visitasi Konsil Kedokteran Indonesia dalam rangka Pembukaan Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) Radiologi Kedokteran Gigi FKG UGM
    July 14, 2025
  • INTERNATIONAL DENTAL SUMMER COURSE Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada 2025
    July 14, 2025
  • RSGM UGM Raih Penghargaan Website Terbaik dalam Dentamedia Award 2025
    July 14, 2025
Universitas Gadjah Mada
RSGM UGM PROF. SOEDOMO
Jl. Denta Sekip Utara No. 1, Kec. Mlati, Kab. Sleman, Provinsi Daerah Yogyakarta Istimewa Yogyakarta, Kode Pos: 55288
rsgm@ugm.ac.id
  +62 (274) 555312
  +62 (274) 2920606 (IGD)
  +62 822-2071-4111 (Pendaftaran)
 +62 821-3329-4838 (Humas)

Site Map

  • About
  • members
  • Pelayanan

MENGUNJUNGI RSGM UGM Prof. Soedomo

  • Peta Lokasi
  • Agenda

Supported by

  • Rumah Sakit Akademik UGM
  • RSPAU Hardjolukito

© RSGM UGM Prof. Soedomo

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju