Tentang Kami Profil / Struktur Organisasi / Wewenang & Tanggungjawab dll

RSGM UGM PROF. SOEDOMO Tentang Kami

          Sejarah pendirian RSGM UGM tidak terlepas dari sejarah Fakultas Kedokteran Gigi UGM. FKG UGM merupakan cikal bakal Universitas Gadjah Mada yang didirikan tahun 1929 sebagai Pendidikan Tinggi Ilmu Kedokteran Gigi. Setelah Indonesia merdeka, PTIKG bergabung dengan beberapa bidang keilmuan lain dan juga fakultas lain menjadi Universitas Gadjah Mada. Dalam perkembangannya kemudian FKG UGM terpisah dengan FK UGM. Sebagai wahana pendidikan dokter gigi, awalnya dibentuk poliklinik poliklinik yang berada di bawah bagian keilmuan masing - masing. Sebagai contoh poli bedah mulut di bawah bagian bedah mulut, klinik periodonti di bawah bagian periodonti dll. Dan pada thn 2002 RSGM resmi dibentuk berdasar SK Menkes di bawah FKG UGM tahun 2002 . RSGM Prof. Soedomo di resmikan oleh Mendiknas pada tahun 2005 dan menjadi bagian terintegrasi dari proses pendidikan profesi dan spesialisasi kedokteran gigi di FKG UGM. Berdasarkan SK Rektor UGM No 160/P/SK/HT/2005, RSGM Prof Soedomo adalah milik Universitas Gadjah Mada yang pengelolaannya diserahkan ke FKG UGM.

          Pengelolaan RSGM di bawah UGM ini membuat RSGM sulit untuk berkembang karena terbatasnya SDM dan keuangan RSGM. hal ini menjadi salah satu kendala dalam memenuhi syarat RS sesuai dengan UU RS no 44 tahun 2009 yang menyatakan bahwa RS harus merupakan Unit Pelaksana Teknis dari suatu instansi dengan pengelolaan keuangan Badan layanan Umum serta berbadan hukum. Sehingga pada tahun 2018, pengelolaan RSGM resmi dialihkan di bawah Universitas Gadjah Mada yang mempunyai badan hukum PTNBH. Dan sejak tahun 2017 nama RSGM Prof Soedomo berubah menjadi RSGM UGM Prof Soedomo. RSGM UGM prof Soedomo pada awalnya ditetapkan sebagai RSGM kelas A sesuai dengan Permenkes yang berlaku dan ijin operasional berdasarkan permenkes saat itu. Pada saat perpanjangan ijin operasional RSGM tahun 2016, RSGM UGM menghadapi kendala dalam mengurus perijinan RS karena tidak memenuhi syarat sebagai RSGM kelas A yang telah ditetapkan oleh Permenkes, hingga akhirnya mengurus ijin untuk turun menjadi RSGM kelas B pada tahun 2018.

          RSGM UGM punya peran penting dalam mendukung proses pendidikan yang terintegrasi khususnya di Fakultas Kedokteran Gigi dan sekaligus sebagai media pengabdian pada masyarakat bagi civitas academica FKG UGM. Dengan demikian, RSGM UGM dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi kedokteran gigi agar dapat menjadi tempat mendidik dan melatih pada calon dokter gigi dan dokter gigi spesialis yang kompeten dan profesional. Selain itu, RSGM juga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional pada masyarakat umum yang menjadi pasiennya. Disatu sisi keberadaan pasien dan keberagaman kasus menjadi mata rantai penting dalam siklus pendidikan koass dan residen di RSGM, disisi lain pasien memiliki banyak pilihan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gigi pada berbagai klinik dan rumah sakit yang tersebar di Yogyakarta.